Nama : BZ. SEPTEIYAWAN
ABDULLAH
NIM : 06121381320009
Fakultas : KEGURUAN dan ILMU
PENDIDIKAN
Prodi : PEND. TEKNIK MESIN
Dosen
Pengampu : 1. Drs. H. Darlius M.Pd
2. Dewi Puspita Sari S.Pd
Mata
Kuliah : Kesehatan dan
keselamatan Kerja
Kode mata
kuliah/sks : GPT11126/2sks
Jurusan/prodi : FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK MESIN
Materi : Memahami komitmen
penerapan langkah K3
Pemahaman komitmen
penerapan langkah K3
Sistem
Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) merupakan sistem manajemen
yang secara keseluruhan meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung
jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi
pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan
keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang
berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman,
efisien dan produktif
SMK3 merupakan
alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang
ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan
kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai
sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai
patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi
dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti. SMK3
merupakan standar yang diadopsi dari standar Australia AS4801 ini serupa dengan
Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini
dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia.
Melaksanakan
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, sesuai dengan
Undang-Undang No. 13 tahun 2003 pasal 87 tentang
Ketenagakerjaan. tingginya angka kecelakaan kerja di indonesia mewajibkan
setiap perusahaan/organisasi menerapkan SMK3 sebagai bagian dari Manajemen
perusahaan, dan bagi yang tidak menerapkannya akan di beri sanksi.
Persyaratan ini sebenarnya sebuah kewajiban biasa, bukan beban yang harus
ditanggung setiap perusahaan. Kewajiban karena seharusnya sudah
diperhitungkan sebagai investasi perusahaan. Dianggap sebagai beban karena
belum seluruh perusahaan melakukannya
Majunya
teknologi yang berkembang pesat juga menjadi penyebab masalah pada
keselamatan dan kesehatan kerja. Masalah ini harus segera diatasi, karena dapat
menurunkan kinerja dan produktivitas suatu perusahaan baik pada sumber
daya maupun elemen lainnya. Oleh karena itu sangat penting bagi suatu
perusahaan untuk menerapkan.Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(SMK3) seperti yang diatur dalam PERMENAKER No. 05/MEN/1990 tentang
Penerapan SMK3.
Sistem Manajemen K3 (SMK3) memiliki beberapa
tahapan yang harus dilakukan agar menjadi efeketif, karena SMK3 mempunyai
elemen-elemen atau persyaratan-persyaratan yang harus dibangun didalam suatu
organisasi atau perusahaan.Sistem Manajemen K3 juga harus ditinjau ulang dan
ditingkatkan secara terus menerus didalam pelaksanaanya untuk menjamin bahwa
system itu dapat berperan dan berfungsi dengan baik serta berkontribusi
terhadap kemajuan perusahaan. Untuk lebih memudahkan penerapan standar Sistem
Manajemen K3, berikut ini tahapan-tahapan dan langkah-langkahnya. Tahapan dan
langkah-langkah tersebut menjadi dua bagian besar yaitu :
a. Tahap
persiapan yang meliputi :
Ø
Komitmen manajemen puncak.
Ø
Menentukan ruang lingkup
Ø
Menetapkan cara penerapan
Ø
Membentuk kelompok penerapan
Ø
Menetapkan sumber daya yang diperlukan
b. Tahap
pengembangan dan penerapan yang memiliki langkah-langkah sebagai berikut:
Ø
Menyatakan komitmen
Ø
Menetapkan cara peerapan
Ø
Membentuk
Kelompok
Kerja Penerapan
Ø
Menetapkan
Sumber
Daya Yang Diperlukan Kegiatan penyuluhan
Ø
Peninjauan
sistem
Ø
Penyusunan
jadwal kegiatan
Ø
Pengembangan
sistem manajemen
Ø
Penerapan
sistem
Ø
Proses
sertifikasi
Jadi, melalui penerapan sistem dan langkah-langkah ini diharapkan
perusahaan/organisasi dapat memiliki lingkungan kerja yang sehat, aman efisien
dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi. kecelakaan
kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu,
penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3
yang merupakan tuntutan masyarakat nasional dan internasional.






0 komentar:
Posting Komentar