Sabtu, 01 Maret 2014

memahami komitmen penerapan lagkah k3


Nama                           : BZ. SEPTEIYAWAN ABDULLAH
NIM                             : 06121381320009
Fakultas                       : KEGURUAN dan ILMU PENDIDIKAN
Prodi                            : PEND. TEKNIK MESIN
Dosen Pengampu         :  1. Drs. H. Darlius M.Pd       
                                       2. Dewi Puspita Sari S.Pd
Mata Kuliah                 : Kesehatan dan keselamatan Kerja
Kode mata kuliah/sks  : GPT11126/2sks
Jurusan/prodi               : FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK MESIN
Materi                          : Memahami komitmen penerapan langkah K3

Pemahaman komitmen penerapan langkah K3
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3)  merupakan sistem manajemen yang secara keseluruhan meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja  dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat  kerja yang aman, efisien dan produktif
SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada  dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti. SMK3 merupakan standar yang diadopsi dari standar Australia AS4801 ini serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia.
Melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, sesuai dengan  Undang-Undang No. 13 tahun 2003 pasal 87 tentang Ketenagakerjaan. tingginya angka kecelakaan kerja di indonesia mewajibkan setiap perusahaan/organisasi menerapkan SMK3 sebagai bagian dari Manajemen perusahaan, dan bagi yang tidak menerapkannya akan di beri sanksi. Persyaratan ini sebenarnya sebuah kewajiban biasa,  bukan beban yang harus ditanggung setiap perusahaan. Kewajiban karena seharusnya sudah  diperhitungkan sebagai investasi perusahaan. Dianggap sebagai beban karena belum seluruh perusahaan melakukannya


Majunya teknologi yang berkembang pesat juga menjadi penyebab masalah  pada keselamatan dan kesehatan kerja. Masalah ini harus segera diatasi, karena dapat menurunkan kinerja dan produktivitas suatu perusahaan baik pada sumber daya  maupun elemen lainnya. Oleh karena itu sangat penting bagi suatu perusahaan untuk menerapkan.Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) seperti yang diatur dalam PERMENAKER No. 05/MEN/1990 tentang Penerapan SMK3.
Sistem Manajemen K3 (SMK3) memiliki beberapa tahapan yang harus dilakukan agar menjadi efeketif, karena SMK3 mempunyai elemen-elemen atau persyaratan-persyaratan yang harus dibangun didalam suatu organisasi atau perusahaan.Sistem Manajemen K3 juga harus ditinjau ulang dan ditingkatkan secara terus menerus didalam pelaksanaanya untuk menjamin bahwa system itu dapat berperan dan berfungsi dengan baik serta berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan. Untuk lebih memudahkan penerapan standar Sistem Manajemen K3, berikut ini tahapan-tahapan dan langkah-langkahnya. Tahapan dan langkah-langkah tersebut menjadi dua bagian besar yaitu :
a.       Tahap persiapan yang meliputi :
Ø  Komitmen manajemen puncak.
Ø  Menentukan ruang lingkup
Ø  Menetapkan cara penerapan
Ø  Membentuk kelompok penerapan
Ø  Menetapkan sumber daya yang diperlukan
b.      Tahap pengembangan dan penerapan yang memiliki langkah-langkah sebagai berikut:
Ø  Menyatakan komitmen
Ø  Menetapkan cara peerapan
Ø  Membentuk Kelompok Kerja Penerapan
Ø  Menetapkan Sumber Daya Yang Diperlukan Kegiatan penyuluhan
Ø  Peninjauan sistem
Ø  Penyusunan jadwal kegiatan
Ø  Pengembangan sistem manajemen
Ø  Penerapan sistem
Ø  Proses sertifikasi

Jadi, melalui penerapan sistem dan langkah-langkah ini diharapkan perusahaan/organisasi dapat memiliki lingkungan kerja yang sehat, aman efisien dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi. kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3 yang merupakan tuntutan masyarakat nasional dan internasional.

0 komentar:

Posting Komentar